translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 29 Maret 2013

Gembong narkoba punya Porsche, BMW dan uang Rp 38 miliar

MERDEKA.COM. Setelah menangkap gembong narkoba berinisial FA (35) di loby barat Plaza Indonesia pada 13 Maret 2013 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan ke rumah pria asal Aceh ini. Dari hasil penggeledahan, BNN menyita harta kekayaan FA sebesar Rp 38 miliar. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Benny Mamoto menjelaskan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Porsche Panamera B 99 FAI, satu unit BMW 6401 B 99 FAL, satu unit Honda City, uang tunai RP 35 juta, uang ringgit 156 RM, handphone dan beberapa buku rekening berbagai bank. "Dia juga memiliki aset di Malaysia berupa tiga toko grosir kelontong, beberapa aset lain di Aceh yakni satu unit SPBU, empat unit ruko, beberapa bidang tanah, satu unit hotel, 22 sertifikat hak milik atas nama FA, dan uang yang tersimpan dibeberapa bank dengan total nilai kurang lebih 10 miliar. Total aset yang berhasil disita yakni lebih dari RP 38 M," ujar Benny di Gedung BNN, Jl MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3). Benny mengatakan, dengan aset kekayaan yang dimiliki oleh FA ini sempat membuat sulit BNN untuk menangkap dirinya. Pasalnya, FA yang sudah 9 tahun jadi bandar narkoba berpura-pura sebagai pengusaha yang memiliki aset di Aceh maupun di Malaysia. "Dia ini ngakunya pedagang, pengusaha, dia memiliki aset baik hotel maupun ruko dagang di Malaysia. Di tahun 2011 baru kami melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang dijalaninya," katanya. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang bandar besar narkoba yang diduga sebagai sindikat Internasional. Tersangka yang diketahui berinisial FA (35) ditangkap petugas BNN pada 13 maret 2012 lalu di lobby barat Plaza Indonesia. Sumber: Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar